Jumat, 13 Januari 2012

puasa dalam keadaan junub

Artikelbagus.com - Bagi Anda yang telah berkeluarga mungking sering bertanya bagaimana Puasa Dalam Keadaan Junub? Karena sangat sulit untuk menahan kebutuhan yang satu ini pada bulan ramadhan.

Terkadang karena kita kurang dan tidak mengerti dengan masalah agama, kita sering bertanya apa puasa dalam keadaan junub boleh atau tidak dan bagaimana hukuumnya orang yang puasa dalam keadaan junub.

Mudah-mudahan setelah membaca artikel islam tentang Puasa dalam Keadaan Junub bisa memberikan Anda wawasan dan pengetahuan tambahan tentang hukum-hukum yang berlaku di Agama Islam.

Jika melakukan hubungan suami istri pada malam hari di bulan ramadhan kemudian tertidur sampai fajar dan belum bersuci (mandi) maka itu tidak membatalkan puasa, dan puasanya harus diteruskan dan sah. begitu juga bagi orang yang mimpi basah pada malamnya kemudian bangun pada waktu fajar atau setelahnya dan belum bersuci (mandi). karena Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam- pernah bangun waktu fajar setelah berjima' pada malamnya dan belum bersuci (mandi) kemudian beliau melanjutkan puasanya. (HR Muslim).

Bagaimana kalau melakukan hubungan suami istri pada pagi atau siang hari di bulan ramadhan? Hal ini tentu akan membatalkan puasa dan Anda akan diwajibkan membayar denda sesuai yang telah ditentukan.